Minggu, 24 Januari 2010

MEMBANGUN KASIH SAYANG DALAM KELUARGA

Para pakar meyakini penyebab sebagian besar kasus penyimpangan sosial adalah kurang harmonisnya keluarga. Munculnya kasus-kasus seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, kenakalan remaja, kriminalitas, selingkuh, sampai kasus kecil semisal bolos sekolah, semula berawal dari keluarga yang bermasalah, yaitu keluarga yang gersang akan kasih sayang.
Maka, langkah yang paling strategis untuk menyelamatkan pilar terpenting ini adalah dengan menggelorakan kembali tradisi kasih sayang dalam keluarga kita.
Mengapa kasih sayang menjadi solusi kunci dari permasalahan ini ? Bagaimana kiat-kiat menyuburkan kasih sayang di rumah kita? Keluarga siapa yang bisa kita teladani dalam hal ini?
Sebuah keluarga pasti dibangun dan hanya akan langgeng dengan rasa kasih sayang. Masalahnya, sampai kapan perasaan itu dapat bertahan? Bagaimana kiat-kiat praktis dan langkah-langkah efektif menumbuhkan nilai-nilai kasih sayang di dalam keluarga kita ? Berikut ini langkah-langkahnya :
1. Mentradisikan pergaulan yang baik dalam keluarga
Dari Aisyah radhiyallah 'anha (RA) ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) bersabda, "Jika Allah Azza Wa Jalla menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan yang baik."
Bersikap lemah lembut dan bercanda antara suami/isteri dan anak-¬anak merupakan salah satu faktor yang bisa menebarkan iklim kebahagiaan dan akrabnya hubungan baik di tengah keluarga. Rasulullah SAW juga mencandai Aisyah RA bahkan juga kerap bercanda dengan anak-anak kecil. Inilah tampaknya yang menyebabkan anak-anak kecil amat gembira dengan kedatangan beliau dari bepergian, sebagaimana disebutkan dalam satu Hadits, "Apabila datang dari perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil dari keluarganya." Rasulullah SAW pun mendekap mereka.

2. Bekerjasama dalam melakukan pekerjaan rumah
Rasulullah SAW menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya, melayani dirinya sendiri dan melakukan pekerjaan yang biasa di dalam rumah. Demikian dikatakan oleh Aisyah RA ketika ia ditanya apa yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW dalam rumahnya. Aisyah RA menjawab dengan apa yang dilihatnya sendiri.

3. Menghidupkan suasana belajar mengajar dalam keluarga
Mengajar adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemimpin keluarga, sebagai realisasi dari perintah Allah SWT : "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintah¬kan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (At-Tahrim [66) : 6).
Ayat di atas merupakan dasar pengajaran dan pendidikan anggota keluarga, memerintah dengan kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran. Dengan alasan sibuk serta ikatan lainnya, seseorang seringkali melalaikan kewajiban untuk mengajari keluarganya. Solusinya ia harus mengkhususkan satu hari dalam seminggu sebagai waktu untuk keluarga, bahkan mungkin juga dengan melibatkan kerabat lain untuk menyeleng¬garakan majelis ilmu di dalam rumah. Hendaknya komitmen ini dibangun dalam anggota keluarga. Termasuk dalam pengajaran keluarga adalah dengan mengikutkan mereka untuk mendengar ceramah umum yang disampaikan oleh para ulama atau penuntut ilmu yang terpercaya di bidangnya, jika hal itu memungkinkan. Hal ini untuk lebih banvak memberikan pengajaran, juga untuk variasi. Penting juga untuk membuat perpustakaan di rumah. Untuk membantu proses pengajaran bagi keluarga adalah pemberian kesempatan belajar agama dan menolong mereka untuk mentaati hukum-hukum syariat dengan membuat perpustakaan Islami di rumah, dan menganjurkan anggota keluarga untuk membacanya.
4. Menghidupkan ibadah dan syariat dalam keluarga
Ibadah yang harus dihidupkan adalah shalat sunah dan baca Al-Qur’an. Rasulullah SAW bersabda, “sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib”. Adapun shalat-shalat wajib tersebut maka wajib dilakukan di masjid, kecuali ada udzur.
Melarang anak-anak dan pembantu masuk ke dalam kamar tidur Ibu Bapak tanpa izin, terutama pada waktu-waktu istirahat (tidur), harus mulai diterapkan. Allah SWT berfirman : `Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari)..."(An-Nur [24]: 58).
Mendiskusikan persoalan-persoalan keluarga bersama anggota keluarga juga merupakan bagian dari syariat yang tidak boleh diabaikan. Firman Allah SWT: "... Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka... "(Qs. As-Syura [42]: 38).
Laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah tangga adalah orang yang paling bertanggung jawab dan penentu segala keputusan. Tetapi dengan memberikan kesempatan kepada istri dan anak-anak, ini menjadi pendidikan tanggung jawab bagi mereka, di samping semua akan merasa lapang, karena pendapat mereka didengar dan dihargai.
5. Tidak menampakkan konflik keluarga di depan anak-anak
Jarang ada sebuah keluarga tanpa pernah berselisih. Bagi anak-anak yang belum berfikir dewasa, persilihan orang tua akan berpengaruh negatif Karena itu orang tua harus menjaga agar tidak menjadikan perselisihan sebagai tontonan anak-anak, dan kalau terpaksa hendaknya hal itu kita sembunyikan.
Menjaga rahasia rumah tangga dari dunia luar juga merupa¬kan hal penting. Ini agar tidak mengundang bahaya bagi rumah tangga. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain."

Tantangan
Tantangan terbesar untuk menyuburkan kasih sayang dalam keluarga datang dari iblis dan pasukannya. Menghancurkan sebuah keluarga merupakan proyek istimewa mereka. Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air kemudian ia mengirim tentara-tentaranya. Maka yang paling dekat di antara mereka dengan iblis adalah yang paling besar fitnah yang ditimbulkannya. Datang salah seorang dari mereka seraya berkata, 'Aku telah melakukan ini dan itu." Maka Iblis menjawab, "Engkau belum melakukan apa-apa." Lalu datang yang lain seraya berkata, "Tidaklah aku meninggalkan manusia hingga aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya." Maka Iblis pun mendekatkan anak buahnya tersebut dengan dirinya clan memujinya dengan berkata, "Ya, engkaulah." (Riwayat Muslim).
Untuk menghindarkan diri dan keluarga kita dari tipu daya setan tersebut, beberapa langkah berikut ini harus kita terapkan.
Pertama, kita berlindung kepada Allah SWT dari kejahatan setan. Firman Allah SWT:"...hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk". (An-Nahl (i6]: 98).
Kedua, Ikhlas hanya kepada Allah SWT. Firman Allah SWT : "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (AI-Bayyinah [98]: 5).
Ketiga, Istiqamah dengan Islam. Firman Allah SWT: "Sesungguhnya orang-orang yang berkata, 'Rabb kami ialah Allah' kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istiqamah), maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan), "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu."(Fushshilat [41]: 30)
Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah mengatakan: "Makna istiqamah adalah senantiasa di atas ketaatan kepada Allah SWT dan dia adalah pengatur semua perkara."
Keempat, Tawakkal kepada Allah SWT.
Firman Allah SWT: "...Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. "(At-Thaalaq [65]: 3).
Kelima, Menjadikan iblis dan setan sebagai musuh abadi.
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. Dan jangan kalian mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia bagi kalian adalah musuh yang nyata. Sesungguhnya dia selalu memerintah kalian untuk (melakukan) kejahatan clan kekejian dan agar kalian mengucapkan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui. " (Al-Baqarah [2]: 168-169). Wallahu a'lam bish shawab.***

Minggu, 03 Januari 2010

ARISAN BUKAN SEKEDAR GAYA HIDUP

Fenomena arisan kini sudah membudaya di tengah masyarakat Indonesia. Mulai dari arisan para pejabat, arisan Ibu-ibu atau Bapak-bapak di kompleks perumahan, hingga arisan untuk suatu tujuan tertentu seperti arisan mobil, sudah akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Selain sebagai ajang ekspresi untuk bersilaturahmi di antara anggotanya, arisan telah menjadi gaya hidup dan sebagai sarana untuk mencapai suatu tujuan ekonomi.
Oleh sebab itu tidak jarang ajang berkumpulnya sekelompok orang yang sepakat mengumpulkan sejumlah dana untuk kemudian diundi secara bergiliran hingga seluruh anggotanya mendapat bagian, bisa dilakukan dengan berbagai motif dan tujuan tertentu. Pada umumnya arisan dilakukan atas dasar kebersamaan atau kesamaan pada hal tertentu seperti lokasi tempat tinggal, kesamaan profesi, ataupun atas dasar kesamaan kesenangan. Lebih maju lagi, arisan bisa dijalankan untuk suatu tujuan ekonomi seperti untuk membeli rumah, mobil, motor hingga untuk keperluan ibadah haji. Untuk kasus seperti ini maka seyogyanya barang-barang yang akan dibeli hendaknya berupa barang produktif atau yang nilainya akan terus meningkat, atau justru untuk membuka suatu usaha.
Lebih tinggi lagi tingkatannya, arisan bisa dijadikan sebagai ajang edukasi berinvestasi para anggota kelompok. Dana hasil kumpulan tersebut ditabung untuk diinvestasikan pada suatu produk keuangan, yang konsepnya serupa dengan konsep reksadana. Arisan juga bisa menjadi sarana pengumpulan dana (polling fund) para anggotanya untuk kemudian dijadikan modal investasi atau untuk keperluan sosial masyarakat yang mendesak, seperti untuk santunan anggota yang sakit atau meninggal dunia. Konsep ini mirip seperti yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan.
Memang salah satu kelemahan dari arisan ini adalah kurangnya penghargaan terhadap unsur waktu, sehingga anggota yang mendapat kesempatan pertama maupun terakhir akan memperoleh dana yang sama besarnya, artinya tidak ada perhitungan, yang dalam kaidah ekonomi disebut ‘time is money’.
Dari berbagai karakter tersebut, benang merah yang bisa kita ambil bahwa arisan tetaplah sebuah wadah yang bebas nilai. Artinya wadah tersebut akan memberikan nilai positif apabila tujuannya positif, misalnya arisan untuk sarana berinvestasi. Arisan juga bisa berdampak negatif apabila dipakai sekedar untuk gaya hidup dan berkumpul untuk saling pamer kekayaan.
Melalui pembahasan yang saya sisipkan kali ini, saya hanya ingin memberikan gambaran kepada anggota arisan IKKW mengenai fenomena arisan yang sebenarnya bisa menjadi seperti pisau bermata dua. Saya hanya ingin memberikan arahan agar arisan bisa kita ambil manfaat positifnya bila kita mengetahui kerangka dasarnya.

Sabtu, 02 Januari 2010

PERLUKAH IKUT ARISAN >

Oleh: Safir Senduk

Dikutip dari Tabloid NOVA No. 740/XIII

Yeni, seorang karyawati swasta berusia 26 tahun, baru saja ditelepon seorang sepupunya. Ia diundang menghadiri sebuah rapat yang akan membahas tentang rencana mengadakan arisan keluarga. Dalam rapat akan dibahas kapan sebaiknya arisan diadakan, siapa saja yang boleh ikut, berapa iurannya, dan sebagainya.

Seumur-umur, Yeni belum pernah ikut arisan keluarga. Selama ini, ayah dan ibunyalah yang senantiasa mengikuti arisan keluarga, hingga acara itu vakum dalam dua atau tiga tahun terakhir. Tak pernah terpikir oleh Yeni untuk sering-sering kumpul bersama keluarganya. Ngapain? pikirnya. Tapi dalam usia yang sudah se"tua" ini, Yeni mulai berpikir untuk berubah, Sudah saatnya ia harus mulai sering berkumpul bersama kerabatnya. Jadi, Yeni pun menerima ajakan itu.

Arisan adalah kegiatan undian yang melibatkan sejumlah peserta dalam rentang waktu tertentu, yang pada akhirnya semua peserta akan kebagian undian tersebut. Contohnya seperti ini: Anda dan sembilan teman Anda mengumpulkan masing-masing Rp 200 ribu tiap bulan, atau total terkumpul Rp 2 juta tiap bulan.

Nantinya, pada tiap bulan salah satu peserta akan mendapatkan Rp 2 juta itu dengan cara diundi. Pada bulan berikutnya, undian dilanjutkan untuk peserta yang belum dapat. Tentu saja, peserta yang sudah pernah mendapat undian tetap harus menyetor Rp 200 ribu tiap bulan sampai 10 bulan, atau sampai semua peserta kebagian mendapat undian.

Dilihat dari sisi keuangan, kalau Anda mendapat undian itu pada saat-saat awal (misalnya bulan pertama dari 10 bulan yang ditentukan), maka Anda seakan mendapat pinjaman yang harus Anda kembalikan dengan mengangsur pada bulan-bulan berikutnya. Sedangkan bila Anda mendapatkannya pada bulan-bulan terakhir, Anda seperti memberikan pinjaman pada orang lain, atau seperti menabung, lalu mendapatkan pengembalian tanpa ada bunga sama sekali. Selain arisan uang, terkadang juga ada arisan yang undiannya bukan berupa uang, melainkan barang. Bisa apa saja, tergantung kesepakatan para peserta.

Dengan gambaran seperti itu, perlukah kita ikut arisan? Semua itu tergantung dari bagaimana Anda melihatnya. Kalau Anda melihatnya dari sisi pergaulan, maka acara arisan bisa Anda gunakan sebagai sarana sosialisasi, bergaul, atau kumpul secara rutin (paling tidak sebulan sekali) dengan peserta arisan lainnya.

Kalau Anda orang yang malas bersosialisasi, percayalah, ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan bersosialisasi, mulai dari manfaat yang negatif sampai yang positif. Yang perlu Anda ambil tentu saja yang positifnya.

Kalau Anda melihat acara arisan dari sisi yang lain, katakan saja dari sisi uang, maka "berdoa" saja supaya Anda bisa mendapatkan undian arisan tersebut pada saat-saat awal, sehingga ini sama saja dengan mendapatkan pinjaman yang bisa Anda kembalikan dengan cara mengangsur pada bulan-bulan berikutnya dan tanpa bunga. Walaupun, tentu saja, yang namanya undian, tidak bisa Anda pastikan kapan Anda akan mendapatkannya, kan?


SEJUMLAH TIPS

Bagi Anda yang sedang berpikir untuk ikut arisan atau yang sedang mengikuti arisan, di bawah ini ada sejumlah tips yang mungkin bermanfaat:

1. Walaupun Anda bisa saja mendapatkan undian arisan pada saat-saat awal, tetapi jangan pernah ikut arisan hanya karena Anda termotivasi pada hadiahnya. Ini karena banyak orang yang ikut arisan dan hanya termotivasi untuk mendapatkan hadiah pada saat-saat awal. Hadiah uang misalnya. Kalau Anda mau pinjam uang, bukan dengan cara ikut arisan dan berharap bisa mendapatkannya di saat-saat awal. Ini karena undian arisan sifatnya tidak bisa dipastikan kapan Anda akan mendapatkannya. Kalau Anda mau pinjam uang, ada banyak tempat lain yang bisa Anda datangi. Bukan dengan ikut arisan

2. Pastikan bahwa Anda memang sanggup membayar iuran arisan yang Anda ikuti. Jangan gara-gara hanya ingin bersosialisasi, lalu Anda memaksakan diri ikut arisan yang iurannya terlalu tinggi buat Anda. Bukan apa-apa, selain memberatkan keuangan, kalau beberapa bulan berikutnya Anda tidak sanggup bayar, bagaimana? Kasihan peserta lainnya, kan.

3. Jangan pernah absen dari iuran arisan walaupun Anda sudah pernah mendapatkan undiannya. Kalau Anda terpaksa tidak bisa hadir dalam sebuah acara arisan, pastikan bahwa Anda tetap menyetor uang arisannya. Jangan mentang-mentang Anda sudah pernah mendapatkan arisan, lalu Anda enak saja "kabur". Bila hal ini terjadi, Anda tidak akan lagi dipercaya oleh lingkungan Anda.

Selamat mengikuti arisan dan selamat bersosialisasi.

Jumat, 01 Januari 2010

Latar Belakang

IKKW (Ikatan Keluarga Kartosetiko Weru) adalah sebuah perkumpulan dalam bentuk arisan keluarga yang diadakan oleh keturunan Karto Setiko Weru - Sukoharjo, Jawa Tengah yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya.

Perkumpulan ini didirikan pada tanggal 21 Mei 2000 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Tujuan IKKW adalah :
  1. Membangun, memupuk dan mengembangkan hubungan sosial sesama warga keturunan Mbah Karto Setiko Weru di perantauan dalam menyikapi dan menghadapi keadaan suka dan duka.
  2. Membantu upaya peningkatan kesejahteraan warga keturunan Mbah Karto Setiko Weru di perantauan, baik material maupun non material.
  3. Membantu upaya pembangunan di daerah asal.

ANGGARAN DASAR IKKW

ANGGARAN DASAR
IKATAN KELUARGA MBAH KARTO - WERU
DI JAKARTA

BAB I
NAMA, TEMPAT DAN PENDIRIAN

Pasal 1
NAMA
Perkumpulan ini dinamakan Ikatan Keluarga Mbah Karto Weru yang selanjutnya disingkat IKKW.

Pasal 2
TEMPAT
IKKW didirikan oleh sanak keluarga keturunan Mbah Karto Weru yang menetap dan bertempat tinggal di Jakarta dan sekitarnya.

Pasal 3
PENDIRIAN
IKKW didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2000 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

BAB II
SIFAT, ASAS, DAN TUJUAN

Pasal 4
SIFAT
(1) IKKW merupakan paguyuban, yang kegiatannya bersifat sosial
(2) Disamping bersifat paguyuban sebagaimana dimaksud ayat (1), IKKW juga bersih dari segala pengaruh dan kepentingan partai politik dan golongan.

Pasal 5
ASAS
Dalam menjalankan kegiatan, IKKW berasaskan nilai-nilai gotong royong dan musyawarah mufakat.

Pasal 6
TUJUAN
Tujuan IKKW adalah :
1. Membangun, memupuk dan mengembangkan hubungan sosial sesama warga keturunan Mbah Karto Weru di perantauan dalam menyikapi dan menghadapi keadaan suka dan duka.
2. Membantu upaya peningkatan kesejahteraan warga keturunan Mbah Karto Weru di perantauan, baik material maupun nonmaterial.
3. Membantu upaya pembangunan di daerah asal.

BAB III
KEKAYAAN DAN USAHA

Pasal 7
KEKAYAAN
1)Kekayaan IKKW dapat berupa barang bergerak, barang tidak bergerak dan/ atau surat-surat berharga.
2)Kekayaan IKKW sebagaimana dimaksud ayat (1), dapat berasal dari :
a.Simpanan wajib dan/atau sukarela anggota IKKW;
b.Dana abadi anggota IKKW;
c.Sumbangan sukarela atau hibah dari anggota IKKW, warga keturunan Mbah Karto Weru maupun dari pihak lain yang tidak mengikat; dan/atau
d.Hasil usaha lain yang sah.

Pasal 8
USAHA
Untuk mendukung dan memperlancar pencapaian tujuan IKKW sebagaimana dimaksud Pasal 6, dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain :
1.Mengadakan silaturahmi sesama warga keturunan Mbah Karto - Weru dalam rangka lebaran, tahun baru, arisan, atau bentuk lain yang serupa dengan itu.
2.Membangun dan mengembangkan kegiatan koperasi, perdagangan, hubungan kemitraan dengan pihak lain yang sah dan tidak mengikat serta tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
3.Membangun dan mengembangkan jaringan komunikasi dengan daerah asal untuk berperan aktif dalam pembangunan di daerah asal.


BAB IV
ORGANISASI, KEPENGURUSAN, KEANGGOTAAN

Pasal 9
ORGANISASI
1)Untuk menjalankan roda organisasi, dibentuk Kepengurusan yang berkedudukan di Jakarta.
2)Pengurus sebagaimana dimaksud ayat (1), dibentuk dan dipilih oleh Rapat Anggota untuk masa jabatan satu periode.

Pasal 10
KEPENGURUSAN
a.Kepengurusan terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Seksi-seksi.
b.Untuk kelengkapan kepengurusan sebagaimana dimaksud Pasal 10 ayat (a) dapat dibentuk bidang-bidang dan seksi-seksi yang jumlah dan susunan keanggotaannya diatur lebih lanjut.

Pasal 11
KEANGGOTAAN

Keanggotaan IKKW terdiri dari seorang yang :
1.Warga keturunan Mbah Karto - Weru.
2.Bukan warga keturunan Mbah Karto - Weru tetapi secara obyektif memiliki hubungan keluarga dengan warga keturunan Mbah Karto - Weru.

Pasal 12
1)Keanggotaan IKKW berdasarkan stelsel aktif yaitu melalui pendaftaran dan pencatatan atau pelaporan diri kepada Pengurus.
2)Pengurus wajib melakukan pencatatan administrasi keanggotaan IKKW.


BAB V
PERUBAHAN DAN PEMBUBARAN

Pasal 13
PERUBAHAN

1)Perubahan Anggaran Dasar IKKW hanya dapat dilakukan oleh dan melalui Rapat Anggota.
2)Pengurus sebagaimana dimaksud ayat (1), dinyatakan sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota.
3)Perubahan Anggaran Dasar IKKW sebagaimana dimaksud ayat (1) dinyatakan sah, apabila disetujui oleh dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir sebagaimana dimaksud ayat (2).

Pasal 14
PEMBUBARAN

1)Pembubaran kepengurusan IKKW hanya dapat dilakukan melalui Rapat Anggota.
2)Rapat Anggota untuk membubarkan kepengurusan IKKW dianggap sah, apabila sekurang-kurangnya dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah anggota.
3)Pembubaran Kepengurusan IKKW sebagaimana dimaksud ayat (1) dinyatakan syah apabila disetujui dua pertiga dari jumlah anggota.

Pasal 15
1.Keputusan musyawarah yang berkaitan dengan Anggaran Dasar ini diambil secara musyawarah dan mufakat.
2.Apabila tidak dapat dicapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui voting terbuka.

PENUTUP
Pasal 16

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Anggaran Dasar ini akan diatur lebih lanjut melalui Rapat Anggota atau ketentuan lain.

Pasal 17
Anggaran Dasar IKKW ini mulai berlaku sejak disahkan dalam Rapat Anggota.



Disahkan di Jakarta
Pada tanggal 8 Februari 2004.


Pengurus Arisan Mbah Karto - Weru
Periode 2003 - 2005

Ketua Sekretaris

ttd ttd


H A R D I CECEP SAPRUDIN